oke untuk post pertama....
kali ini admin akan memposting makalah mengenai khalifah Utsman dan Khalifah Ali.
yukk langsung d liat dan baca.. hahah :D
yukk langsung d liat dan baca.. hahah :D
KATA PENGANTAR
Kami panjatkan puji syukur kehadirat
tuhan yang maha esa yang telah memberi petunjuk dan kemudahan kepada penulis
dalam menyelesaikan tugas makalah Kemathla’ul Anwaran III. Materi yang
disajikan dalam makalah ini berupa beberapa materi yang bersangkutan dengan
Dunia Islam Pada Masa Khalifah utsman Bin Affan dan Khalifah Ali Bin Abi Tholib.
Dengan dipresentasikan makalah ini, penulis mengharapkan bisa dipelajari dengan
baik dan dapat berfikir kreatif dalam menanggapi isu yang ada di masyarakat. Dengan
demikian makalah ini dibuat, semoga makalah ini bermanfaat untuk mengembangkan
pengetahuan mahasiswa – mahasiswi universitas Mathla’ul Anwar.
Ttd
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR....................................................................................................... i
DAFTAR
ISI.................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
1.1
Latar Belakang................................................................................................. 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................................ 1
1.3
Maksud dan Tujuan......................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHSAN.................................................................................................... 2
2.1
Proses Pengangkatan Khalifah Utsman Bin
Affan....................................... 2
2.2
Kebijakan Dalam Negeri Pada Masa
Khalifah Utsman Bin Affan............... 3
2.3
Kebijakan Luar Negeri Pada Masa
Khalifah Utsman Bin Affan.................. 5
2.4
Periode Terakhir Khalifah Utsman Bin
Affan............................................... 6
2.5 Proses
Pengangkatan Khalifah Ali Bin Abi Tholib....................................... 8
2.6 Pemerintahan
Khalifah Ali Bin Abi Tholib................................................... 8
2.7 Perang
Jamal.................................................................................................. 9
2.8 Perang
Siffin................................................................................................ 10
2.9 Tahkim
Siffin............................................................................................... 10
2.10
Perpecahan Umat (Syi’ah,
Khawarij, dan Pendukung Muawiyah)............. 10
2.11 Terbunuhnya Khalifah Ali Bin Abi
Tholib.................................................. 11
BAB
III PENUTUP........................................................................................................ 12
3.1
Kesimpulan.................................................................................................... 12
3.2
Kritik dan Saran............................................................................................. 12
3.3
Daftar Pustaka............................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak apa yang kita ketahui adalah apa yang
kita dengar dan kita lihat. Dari banyaknya kita mendengar, maka banyak pula
kita akan mengetahui isi dunia. Kita mengetahui suatu hal pastinya ada
seseorang yang memberitahu baik dengan cara apapun, bercerita, membaca karya
seseorang, melihat dan lain sebagainya. Akan menjadi sebuah pelajaran yang
sangat berharga dan bahkan tak ternilai harganya apabila kita mempelajari
sebuah sejarah. Karena dari sejarah itu kita akan mendapatkan berbagai
informasi yang bisa memotifasi kita dalam berjuang dalam kehidupan.
Ir. Soekarno pernah
mengingatkan kepada kita dengan wejangan “ JAS MERAH” Jangan Sekali-kali
Melupakan Sejarah. Dari sejarah pula kita mengetahui akibat-akibat yang timbul
dari suatu perbuatan baik perbuatan itu buruk atau baik. Terutama kita sebagai
mahluk yang hidup setelah para mahluk yang terdahulu, tentunya sangat
memerlukan pengetahuan tentang mereka yang telah sukses dalam kehidupannya.
Mereka adalah cermin bagi kita untuk panutan umat selanjutnya.
Kholafaur Rosidin adalah para
sahabat nabi yang setia mendampingi perjuangan Nabi, mereka menggantikan
perjuangan dengan tetap memegang ajaran Nabi Muhammad SAW. Terkhususkan pada
makalah ini Kholifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, Pada masa itu
mereka mengembangkan peradaban islam sebagai bentuk kemajuan agama islam yang
telah dikembangkan kholifah sebelumnya yaitu Abu Bakar dan Umar bin Khattab.
Maka kita sebagai umat yang hidup setelah mereka akan mendapatkan jalan lurus
apabila mengikuti perjalannya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Proses Pengangkatan Khalifah Utsman Bin
Affan.?
2.
Apa saja kebijakan – kebijakan yang dibuat pada masa
khalifah Utsman.?
3.
Bagaimana Proses Pengangkatan Khalifah Ali Bin Abi
Tholib.?
4.
Peristiwa apa saja yang terjadi pada masa khalifah
Ali Bin Abi Tholib.?
1.3 Maksud dan Tujuan
1.3 Maksud dan Tujuan
Dengan terselesaikannya makalah ini
penulis bertujuan untuk memberi wawasan pengetahuan tentang Islam pada masa
kalifah Utsman Bin Affan dan Islam pada masa khalifah Ali Bin Abi Tholib. Dan
selain dari pada itu kami juga bertujuan untuk memenuhi tugas Kemathla’ul
Anwaran III.
BAB II
PEMBAHASAN
Dunia
Islam pada khalifah Utsman Bin Affan
2.1 Proses Pengangkatan khalifah Utsman bin
Affan
Seperti halnya Umar,
Utsman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya Umar dipilih
langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu
melalui dewan syura atau formatur yang di bentuk oleh Umar menjelang wafat.
Khalifah Umar membentuk sebuah komisi yang terdiri dari 6 orang calon, dengan
perintah memilih salah seorang dari mereka untuk diangkat menjadi khalifah
baru. Mereka adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Sa’ad bin Abi
Waqqash, Abd Ar-Rahman bin Auf, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah.
Di samping itu, Abdullah bin Umar dijadikan anggota tetapi ia hanya memiliki hak
pilih dan tidak berhak untuk dipilh.
Mekanisme pemilihan
khalifah ditentukan sebagai berikut: pertama, yang menjadi
khalifah adalah yang dipilih oleh anggota formatur dengan suara
terbanyak. Kedua, apabila suara imbang yakni 3:3, Abdullah bin
Umar yang berhak menentukannay. Ketiga, apabila campur tangan
Abdullah tidak diterima, calon yang dipilih Abd Ar-Rahman bin Auf harus
diangkat menjadi khalifah. Kalau masih ada yang menentang, maka penentang itu
hendaklah dibunuh.
Anggota yang hawatir
terhadap tatacara pemilihan tersebut adalah Ali. Karena ia khawatir terhadap
Abd Ar-Rahman tidak bias berlaku adil karena antara Utsman dengan Abd
Ar-Rahmanmasih ada hubungan kekerabatan. Akhirnya ali meminta Abd Ar-Rahman
berjanji untuk berperilaku adil, tidak memihak, tidak mengikuti kemauan
sendiri, tidak mengistimewakan keluarga, dan tidak menyulitkan umat.setelah Abd
Ar-Rahman berjanji, ali menyutujuinya.
Kemudian Abd
Ar-Rahman meminta pendapat kepada anggota formatur secara terpisah untuk
membicarakan calon yang tepat untuk dijadikan khalifah. Hasilnya muncul dua
kandidat yaitu Utsman dan Ali. Zubair dan Sa’ad bin Abi Waqqash memilih Utsman,
sedangkan Thalhah dan Zubair tidak ditanyai pendapat dandukungannya karena
keduanya berada diluar madinah sehingga tidak sempat dihubungi. Kemudian Abd
Ar-Rahman bermusyawarah dengan masyarakat dan pembesar di luar anggota
formatur. Ternyata suara masyarakat terpecah menjadi dua yaitu kubu Bani Hasyim
mendukung Ali dan kubu Bani Umayyah mendukung Utsman. Kemudian Abd Ar-Rahman memanggil
Ali dan bertanya, seandainya dia dipilih menjadi khalifah, sanggupkan
melaksanakan tugasnya berdasarkan Al-Quran, sunah Rosul, dan kebijakan dua
khalifah sebelumya? Ali menjawab, dirinya berharap dapat berbuat sejauh
penygetahuan kemampuannya. Abd Ar-Rahman beganti memanggil Utsmandan menanyakan
hal yang sama. Utsman menjawab dengan tegas,” ya! Saya sanggup.” Berdasarkan
jawaban itu, Abd Ar-Rahman menyatakan Utsman sebagai khalifah ke-3, dan
segeralah dilakukan baiat
2.2 Kebijakan
dalam negeri khalifah Utsman Bin Affan
Dari segi budaya atau pembangunan
Dari dimensi sosial
budaya, ilmu pengetahuan berkembang dengan baik. Pertumbuhan dan perkembangan
ilmu pengetahuan erat kaitannya dengan perluasan wilayah Islam. Dengan adanya
perluasan wilayah, maka banyak para sahabat yang mendatangi wilayah tersebut
dengan tujuan mengajarkan agama Islam. Selain itu, adanya pertukaran pemikiran
antara penduduk asli dengan para sahabat juga menjadikan ilmu pengetahuan
berkembang dengan baik. Dari segi sosial budaya, Utsman juga membangun mahkamah
peradilan. Hal ini merupakan sebuah terobosan, karena sebelumnya peradilan
dilakukan di mesjid. Utsman berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus
banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan,
jembatan-jembatan, masjid-masjid, dan memperluas masjid Nabi di Mekah.
Perluasan Mesjid Haram dan Mesjid Nabawi sendiri dilakukan karena semakin
bertambah banyaknya umat muslim yang melaksanakan haji setiap tahunnya.
Dari segi pajak,
Utsman, sama seperti dari segi baitul maal, melanjutkan perpajakan yang telah
ada pada masa Umar. Namun sayangnya, pada masa Utsman pemberlakuan pajak tidak
berjalan baik sebagaimana ketika masa Umar. Pada masa Utsman, demi memperlancar
ekonomi dalam hal perdagangan, ia banyak melakukan perbaikan fasilitas, seperti
perbaikan jalan-jalan dan sebagainya.
Dalam manajemen pemerintahannya Utsman
menempatkan beberapa anggota keluarga dekatnya menduduki jabatan publik
strategis. Hal ini memicu penilaian ahli sejarah untuk menekankan telah
terjadinya proses dan motif nepotisme dalam tindakan Utsman
tersebut. Adapun daftar keluarga Utsman dalam pemerintahan yang dimaksud
sebagi alasan motif nepotisme tersebut adalah sebagai berikut:
1. Muawiyah
bin Abu Sufyan yang menjabat sebagi gubernur Syam, beliau termasuk shahabat
Nabi, keluarga dekat dan satu suku dengan Utsman.
2. Pimpinan
Basyrah, Abu Musa Al Asy’ari, diganti oleh Utsman dengan Abdullah bin Amir,
sepupu Utsman.
3. Pimpinan
Kuffah, Sa’ad bin Abi Waqqash, diganti dengan Walid Bin ‘Uqbah, saudara tiri
Utsman. Lantas Walid ternyata kurang mampu menjalankan syariat Islam dengan
baik akibat minum-minuman keras, maka diganti oleh Sa’id bin ‘Ash. Sa’id
sendiri merupakan saudara sepupu Utsman.
4. Pemimpin
Mesir, Amr bin ‘Ash, diganti dengan Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah, yang
masih merupakan saudara seangkat (dalam sumber lain saudara sepersusuan, atau
bahkan saudara sepupu) Utsman.
5. Marwan
bin Hakam, sepupu sekaligus ipar Utsman, diangkat menjadi sekretaris Negara.
6. Khalifah
dituduh sebagai koruptor dan nepotis dalam kasus pemberian danakhumus (seperlima
harta dari rampasan perang) kepada Abdullah bin Sa’ad bin Abu Sarah, kepada
Marwan bin Hakkam, dan juga kepada Harits bin Hakam.
Beberapa penulis Muslim mencoba
melakukan rasionalisasi bahwa tindakan Utsman tersebut bukan tanpa alasan. Hal
ini merupakan sebuah upaya pembelaan terhadap tindakan Utsman tidak atau bahkan
sama sekali jauh dari motif nepotisme. Sebagai contoh salah satu bentuk
rasionalisasi menyebutkan bahwa Utsman mengangkat wali-wali negeri dari pihak
keluarga untuk alasan memperkuat wilayah kekuasaannya melalui sisi personal
yang telah jelas-jelas dikenal baik karakteristiknya. Hal ini mengingat wilayah
kekhilafahan pada masa Utsman bin Affan saat itu semakin meluas. Demikian juga
tanggungjawab dakwah dimasing-masing wilayah tersebut.
Dalam Manajemen, mengangkat pekerja
berdasarkan kekerabatan bukan hal yang salah. Kemungkinan pengenalan
karakteristik anggota keluarga jelas lebih baik dibandingkan melalui seleksi
dari luar keluarga. Jika hal tersebut menyangkut kinerja dan harapan
ketercapaian tujuan dimasa mendatang jelas pemilihan bawahan dari pihak
keluarga tidak bertentangan dengan sebuah aturan apa pun. Artinya secara
mendasar nepotisme sendiri bukan merupakan sebuah dosa. Namun demikian kata
“nepotisme’ dewasa ini telah mengalami perubahan makna substansial menjadi
sebuah istilah yang bermuatan negatif. Bukan hanya bagi Indonesia, namun bagi
sejumlah negara “pendekatan kekeluargaan” tersebut telah menempati urutan
teratas bagi kategorisasi “dosa-dosa politis” sebuah rezim kekuasaan dewasa
ini.
Penysunan
Mushaf Utsmani
Karya monumental
Utsman adalah membukukan mushaf Al-Qur’an. Tujuan pemushafan ini adalah untuk
mengakhiri perbedaan-perbedaan dalam pembacaan Al-Qur’an di kalangan umat Islam
yang diketahui pada saat ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan,
perselisihan muncul dikalangan tentara muslim, di mana sebagiannya direkrut
dari suriah dan sebagian dari Irak.
Setelah wafatnya
khalifah Umar, diangkatlah Usman bin Affan menjadi khalifah ke tiga. Suatu hal
yang perlu ditegaskan adalah bahwa di mana pun umat Islam berada dan ke mana
pun mereka pergi, namun al-Qur’an tetap menjadi Iman dan pedoman hidup yang
utama bagi mereka. Akan tetapi pada masa pemerintahan Usman mulailah tampak
gejala-gejala pertikaian antara kaum muslimin mengenai al-Qur’an, karena:
a) Tidak
adanya uniformitas atau keseragaman tentang susunan surat-surat pada
naskah-naskah yang mereka miliki.
b) Tidak
adanya uniformitas dalam qiraat atau cara membaca ayat-ayat al-Qur’an.
c) Tidak
adanya uniformitas dalam ejaan tulisan yang mereka pakai dalam menuliskan
ayat-ayat al-Qur’an.
Akan tetapi pada masa
khalifah Usman ketidakseragaman qiraat telah menimbulkan perpecahan dan
merasakan perlu untuk ditertibkan. Orang yang pertama mensinyalir adanya
perpecahan adalah sahabat Huzaifah ibnul Yaman. Kemudian Huzaifah melaporkan
kepada Usman segera mengambil langkah-langkah untuk mentertibkannya. Usul ini
diterima oleh Usman dan Beliau mengambil langkah-langkah antara lain:
1) Meminjam
naskah yang telah ditulis oleh Zaid ibnu Tsabit pada masa Abu Bakar yang
disimpan oleh Hafshah binti Umar.
2) Membentuk
panitia yang terdiri dari:
Zaid ibnu
Tsabit
Abdulloh ibnu
Zubair
Sa’id ibnul Ash
Abdurrohman
ibnuh Harits ibnul Hijam
3) Usman
memberikan tugas pada panitia untuk menyalin dan menurun kembali ayat-ayat
al-Qur’an dari lembaran-lembaran naskah Abu Bakar sehingga menjadi mushaf yang
lebih sempurna.
4) Usman
memberikan patokan-patokan pada panitia dalam melakukan tugasnya adalah: Dalam
menyalin ayat-ayat dari naskah Abu Bakar harus mengecek dan berpedoman pada
hafalan para sahabat.
Ayat harus ditulis
dengan memakai ejaan tulisan yang seragam. Apabila terjadi perselisihan antar
anggota panitia tentang bahasa atau bacaan suatu kata harus ditulis dengan
ejaan tulisan yang sesuai dengan lahjah atau dialek Suku Quraisy. Susunan surat
hendaklah diatur menurut cara tertentu berdasarkan ijtihad dan pedoman yang
didapat dari Rosululloh.
Akhirnya seiringnya
waktu para panitia berhasil mengumpulkan dan menghimpun semua al-Qur’an kedalam
sebuah mushaf yang dikenal dengan Mushaf Usmani. Sesuai dengan tujuan awal
pengumpulan dan penghimpunan ini untuk memepersatukan semua umat islam yang
sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan ayat al-Qur’an,
maka khalifah Usman memerintahkan kepada semua gubernurnya untuk menghancurkan
semua mushaf yang ada ditengah-tengah masyrakat dan digantikan dengan Mushaf
Usmani.
2.3
Kebijakan
luar negeri khalifah Utsman Bin Affan
Dari segi politik
Pada masa awal
pemerintahanya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam
perluasan wilayah kekuasaan Islam. Kekuasaan Islam telah mencapai asia dan
afrika, seperti daerah Herat, Kabul, Ghazni, dan Asia Tengah, juga Armenia,
Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian tersisa dari Persia, dan berhasil menumpas
pemberontakan yang dilakukan orang Persia.
Daerah-daerah
strategis yang sudah dikuasai oleh Islam seperti Mesir dan Irak terus
dilindungi dan dikembangkan dengan melakukan serangkaian ekspedisi militer yang
terancang secara cermat. Di Mesir pasukan muslim diinstruksikan untuk memasuki
Afrika Utara. Salah satu peristiwa penting disini ialah “Zatis Sawari” (perang
tiang kapal). Perang itu terjadi di Laut Tengah dekat dengan Iskandariyah,
tentara Romawi dibawah pimpinan Kaisar Constantin dan laskar kaum muslimin
dipimpin Abdullah bin Abi Sarah. kenapa dinamakan perang kapal karena banyak
kapal-kapal perang yang digunakan dalam perang tersebut. Terdapat 1.000 buah
kapal, dan 200 buah kapal milik kaum muslimin sedangkan sisanya milik bangsa
Romawi. Pasukan islam berhasil mengusir pasukan lawan. Pasukan Islam bergerak
dari kota Basrah untuk menaklukkan sisa wilayah kerajaan Sasan di Irak, dan
dari kota Kufah.
Dari segi ekonomi,
yaitu tentang pelaksanaan baitul maal, Ustman hanya melanjutkan pelaksanaan
yang telah dilakukan pada masa sebelumnya, yaitu Abu Bakar dan Umar. Namun,
pada masa Utsman, Ia dianggap telah melakukan korupsi karena terlalu banyak
mengambil uang dari baitul maal untuk diberikan kepada kerabat-kerabatnya.
Padahal, tujuan dari pemberian uang tersebut karena Utsman ingin menjaga tali
silaturahim. Selain itu, disamping dari segi baitul maal, Utsman juga
meningkatkan pertanian. Ia memerintahkan untuk menggunakan lahan-lahan yang tak
terpakai sebagai lahan pertanian.
2.4
Periode Terakhir
Pemerintahan Utsman
Setelah melewati
masa-masa gemilang, pada masa paruh terakhir kekuasaanya, Khalifah Utsman
menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan di dalam negri yang
dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa
kebijaksanaan pemerintahannya. Akan tetapi kekacauan sudah dimulai sejak
pertama tokoh ini terpilih menjadi khalifah.
Utsman adalah orang
yang baik dan saleh namun dalam banyak hal kurang menguntungkan. Karena Utsman
terlalu terikat dengan kepentingan-kepentingan orang Mekah, khususnya kaum
Quraisy dari kalangan Bani Umayyah. Kemenangan Utsman sekaligus adalah suatu
kesempatan yang baik bagi sanak saudaranya dari keluarga besar Bani Umayyah.
Utsman berada dalam pengaruh dominasi seperti itu maka satu persatu kedudukan
tinggi di duduki oleh anggota keluarganya.
Ketika Utsman
mengangkat Marwan bin Hakam, sepupu khalifah yang dituduh sebagai orang yang
mementingkan diri sendiri dan suka intrik menjadi sekertaris utama, segeralah
timbul mosi tidak percaya dari rakyat. Begitu pula penempatan Muawiyah, Walid
bin Uqbah dan Abdullah bin Sa’ad masing-masing menjadi gubernur Suriah, Irak
dan Mesir, sangat tidak disukai oleh masyarakat umum di tambah lagi
tuduhan-tuduhan bahwa kerabat khalifah mendapat harta pribadi dengan
mengorbankan harta umum dan tanah negara. Hakam, ayah Marwan mendapatkan tanah
Fadah, Marwan sendiri menyalah gunakan harta baitul mal, Muawiyah mengambil
alih tanah Negara Suriah dan khalifah mengizinkan Abdullah untuk mengambil
seperlima dari harta rampasan perang.
Situasi politik
semakin mencekam bahkan berbagai usaha yang bertujuan baik dan mempunyai alasan
yang kuat untuk kemaslahatan umat disalah pahami dan melahirkan perlawanan dari
masyarakat. Pemushafan Al-Qur’an misalnya, yang dimaksudkan untuk menyelesaikan
kesimpangsiuran bacaan Al-Qur’an sehingga perselisihan mengenai Al-Qur’an dapat
dihindari. Tetapi lawan-lawannya Utsman menuduh bahwa Utsman sama sekali tidak
memiliki otoritas untuk menerapkan edisi Al-Qur’an yang di bukukan itu.
Dengan kata lain, mereka mendakwa Utsman secara tidak benar telah menggunakan
kekuasaan agama yang tidak di milikinya.
Terhadap berbagai
kecaman tersebut, Utsman telah berupaya untuk membela diri dan melakukan
tindakan politisi sebatas kemampuannya. Tentang pemborosan uang misalnya,
Utsman menepis keras tuduhan keji ini. Memeng benar dia membantu
saudara-saudaranya dari bani Umayyah, tetapi itu diambil dari kekayaan
pribadinya bukan dari kas Negara bahkan Utsman tidak mengambil gajinya yang
menjadi haknya. pada saat menjadi khalifah Utsman jatuh miskin. Karena hartanya
digunakan untuk membantu sanak familinya, juga karena seluruh waktunya
digunakan untuk mengurusi permasalahan kaum muslimin, sehingga tidak ada waktu
lagi untuk mengumpulkan harta seperti sebelum menjadi khalifah.
Dalam hal ini Utsman
berkata: “pada saat pencapaianku menjadi khalifah, aku adalah pemilik unta dan
kambing terbanyak di Arab. Hari ini aku tidak memiliki unta dan kambing kecuali
yang digunakan dalam ibadah haji. Terhadap penyokong, Aku memberikan kepada
mereka apa pun yang dapat aku berikan dari milikku pribadi. Tentang kekayaan
Negara, aku menganggapnya tidak halal, baik bagi diriku sendiri maupun bagi
orang lain. Aku tidak mengambil apa pun dari kekayaan Negara, apa yang aku
makan adalah hasil nafasku sendiri.
Rasa tidak puas
terhadap Khalifah Utsman semakin besar dan menyeluruh. Di Kufah dan Basrah,
yang dikuasai oleh Thalhah dan Zubair, rakyat bangkit menentang gubernur yang
di angkat oleh khalifah. Hasutan yang lebih keras terjadi di mesir, selain
ketidaksetiaan rakyat terhadap Abdullah bin Sa’ad, saudara angkat khalifah,
sebagai pengganti gubernur ‘Amr bin Ash juga karena konflik sosial pembagian ghanimah. Pemberontak
berhasil mengusir gubernur yang diangkat khalifah, mereka yang terdiri dari 600
orang mesir itu menuju ke madinah. Para pemberontak dari Kufa dan Basrah
bertemu dan bergabung dengan kelompok mesir. Wakil-wakil mereka menuntut
khalifah untuk mendengarkan keluhan mereka. Khalifah menuruti kemauan mereka
dengan mengangkat Muhammad bin Abu Bakar menjadi gubernur di Mesir. Dam
merekapun puas terhadap kebijaksanaan khalifah dan mereka pulang kenegri
masing-masing. Tetapi ditengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa
oleh utusan khusus yang menerangkan bahwa para wakil itu harus dibunuh setelah
sampai di Mesir. Menurut mereka surat tersebut ditulis oleh Marwan bin Hakam,
sekertaris khalifah. Sedangkan Ali bin Abi Thalib ingin menyelesaikan persoalan
tersebut dengan jalan damai, tetapi mereka tidak dapat menerimanya. Mereka
mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika Khalifah Utsman sedang membaca
Al-Qur’an, pada tahun 35 H/17 juni 656 M. menurut Lewis, pusat oposisi
sebenarnya adalah di Madinah sendiri. Di Madinah Thalhah, Zubair dan ‘Amr
membuat perlawanan rahasia melawan khalifah, dengan memanfaatkan para pemberontak
yang datang ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendamnya yang meluap-luap itu.
Menurut Ahmad
Al-Usairy dalam bukunya yang berjudul Sejarah Islam, salah satu faktor yang
menyebabkan pemberontakan dan pembangkangan adalah berkobarnya fitnah besar di
tengah kaum muslimin yang di kobarkan oleh Abdullah bin Saba’, seorang yahudi
asal yaman yang berpura-pura masuk islam. Orang ini telah berkeliling ke
berbagai kota kemudian menetap di Mesir. Kemudian dia menaburkan keraguan di
tengah manusia tentang akidah mereka dan mengecam Utsman dan para gubernurnya.
Dia dengan gencar mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman dan para
gubernurnya. Dengan gencarnya dia mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman
dan menggantinya dengan Ali sebagai usaha menaburkan fitnah dan perpecahan.
Mulailah pecah fitnah
di Kufah pada tahun 34 H/ 654 M. mereka mulai menuntut kepada khalifah untuk
menggati gubernur kufah. Akhirnya Utsman menggantinya untuk memenuhi tuntutan
mereka dan sebagai uapya untuk meredam fitnahyang lebih besar. Setelah itu ada
sejumlah besar manusia yang datang dari kufah, basrah, dan mesir untuk mendebat
khalifah. Ali mencegah mereka dan menerangkan apa yang mereka lakukan adalah
kesalahan besar. Dan khalifah melakukan pembelaan yang masuk akal. Maka pulanglah
mereka dengan tangan hampa.
Abdullah bin Saba’
paham bahwa kesempatanya yang telah ia bangun selama bertahun-tahun akan lenyap
begitu saja. Maka ia mencari siasat licik dan mengatur strategi. Dia membuat
surat palsu atas nama khalifah akan mengundurkan diri dan Ali akan naik.
Disebutkan bahwa siapa saja yang tidak setuju akan dibunuh.
Dunia
Islam Pada Masa Khalifah Ali Bin Abi Tholib
2.5 Proses Pengangkatan Khalifah Ali
Bin Abi Thalib
Setelah
wafatnya utsman bin Affan karena di bunuh, stabilitas keamanan kota menjadi
rawan. Gafiqy bin harb memegang keamanan kota kira-kira selama lima hari sampai
terpilihnya Khaliah yang baru. Kemudian Ali bin Abi Thalib menggantikan Utsman,
menerima baiat dari sejumlah kaum musim.
Proses
pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semulus pengukuhan tiga orang khalifah
sebelumnya. Ali dibai’at di tengah-tengah suasana berkabung atas meninggalnya
Utsman bin Affan, pertentangan dan kekacauan, serta kebingungan umat Islam
Madinah. Sebab, kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali agar
bersedia dibai’at menjadi khalifah. Setelah Utsman terbunuh, kaum pemberontak
mendatangi para sahabat senior satu persatu yang ada di kota Madinah, seperti
Ali bin Abi Thalib, Thalhah, Zubair, Saad bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Umar
bin Khaththab agar bersedia menjadi khalifah, namun mereka menolak. Akan
tetapi, baik kaum pemberontak maupun kaum Anshar dan Muhajirin lebih
menginginkan Ali menjadi khalifah. Ali didatangi beberapa kali oleh
kelompok-kelompok tersebut agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Namun, Ali
menolak. Sebab, Ali menghendaki agar urusan itu diselesaikan melalui musyawarah
dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat senior terkemuka. Akan tetapi,
setelah massa mengemukakan bahwa umat Islam perlu segera mempunyai pemimpin
agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, akhirnya Ali bersedia dibai’at
menjadi khalifah.
2.6
Pemerintahan Ali bin Abi Thalib
Tugas pertama yang dilakukan oleh khlifah Ali adalah
menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar, yakni menarik kembali semua tanah
dan hibah yang telah di bagikan oleh Utsman kepada kaum kerabatnya ke dalam
kepemilikan Negara. Ali
juga segera menurunkan semua gubernur yang tidak di senangi oleh rakyat. Utsman
bin Hanif diangkat menjadi penguasa Basrah menggantikan Ibnu Amir, dan
Qais bin Sa’ad dikirim ke Mesir untuk menggantikan gubernur Mesir yang dijabat
oleh Abdullah. Gubernur Suriah dan Muawiyah juga di minta untuk meletakkan
jabatannya, tetapi ia menolak perintah Ali bahkan tidak mengakui
kekhalifahannya.
Oposisi terhadap
Khalifah secara terang-terangan dilakukan oleh Aisyah, Thalhah, dan Zubair.
Meskipun masing-masing mempunyai alasan pribadi sehubungan dengan penentangan
terhadap Ali. Mereka sepakat menuntut khalifah segera mengusut dan menghukum
para pembunuh Utsman. Tuntutan yang sama juga diajukan oleh Muawiyah, bahkan ia
memanfaatkan peristiwa berdarah untuk menjatuhkan legalitas kekuasaan Ali,
dengan membangkitkan kemarahan rakyat dan menuduh Ali sebagai dalang
terbunuhnya Utsman, jika Ali tidak dapat menemukan dan menghukum pembunuh yang
sesungguhnya.
Akan tetapi tuntutan
mereka tidak mungkin dikabulkan Ali. Pertama, karena tugas
pertama yang mendesak dalam situasi kritis yang penuh intimidasi seperti saat
itu ialah memulihkan ketertiban dan mengonsolidasikan kependudukkan
kekhalifahan.
Kedua, menghukum para pembunuh bukanlah
perkara yang mudah, khalifah Utsman tidak dibunuh hanya satu orang, melainkan
banyak orang dari mesir, irak, dan arab secara langsung terlibat dalam
perbuatan tersebut.
2.7
Perang Jamal (36 H/656 M)
Muawiyah bin Abi
Sufyan, gubernur Syam, tidak membaiat Ali sebagai khalifah. Dia menuntut darah
Utsman pada Ali. Sedangkan ali tidak menjadikan masalah ini sebagai perioritas
karena kondisinya yang sangat labil. Oleh karenanya orang syam taat pada
kekhalifahan Ali dan Muawiyah menyatakan memisahkan diri dari kekhalifahannya.
Berangkatlah Ali dengan pasukannya dari kufa, dia telah memindahkan
pemerintahan dari madinah ke kufah.
Pada saat itu juga
Aisyah bersama Zubair dan Thalhah serta kaum muslimin dari mekah juga menuju
bashrah untuk menetap di sana. Merka berhasil menguasai bashrah dan menangkap
para pembunuh Utsman. Mereka mengirimkan surat kebeberapa wilayah untuk
melakukan hal yang sama. Ali pun mengubah rute perjalanannya dari Syam ke
bashrah. Ali mengirimkan beberapa utusan ke pada Aisyah dan menerangkan dampak
negatif dari apa yang mereka lakukan. Mereka puas dengan apa yang dikatakan Ali
dan mereka kembali ke base pasukan untuk kesepakatan damai.
Kedua belah pihak
hampir saja melakukan kesepakatan damai. Namun Abdullah bin Saba’ dan
pengikutnya yang menyimpang mereka ketakutan dan mereka melihat pertempuran
harus terjadi. Kembali mereka berhasil mengobarkan api perang di antara kedua
pasukan Islam. Terjadilah peperangan ini, pertempuran ini terjadi di depan unta
yang membawa tandu Aisyah. Sehingga perang ini di sebut Perang Jamal (perang
unta) yang terjadi pada tahun 36 H. dalam pertempuran ini pasukan Bashrah
kalah. Thalhah dan Zubair terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan
Aisyah di kembalikan ke Madinah. Dalam peperangan ini banyak kaum muslimin yang
terbunuh. Sebagian sejarawan menyebutkan ada sekitar 10.000 yang terbunuh. Ada
sejarawa yang lain menyebutkan sebanyak 20.000 kaum mislimin gugur. Maka sejak
itu Bashrah masuk secara penuh dalam pemeritahan ali.
Perang unta ini
menjadi sangat penting dalam catatan sejarah Islam, karena peristiwa itu
melibatkan sesuatu yang baru dalam Islam, yaitu untuk pertama kalinya seorang
khalifah turun kemedan perang untuk memimpin langsung angkatan perang, dan
justru bertikai melawan saudara sesama muslim.
2.8
Perang Shifin (wilayah sebelah timur syam) 37 H/657 M
Perang ini terjadi
antara Ali dan Muawiyah. Delegasi yang diutus antara Ali dan Muawiyah semuanya
tidak menghasilkan apa-apa. sehingga akhirnya kedunya menempatkan pasukannya di
kota tua Shiffin, dekat sunagi eufrat, pada tahun37 H. khalifah ali mengerahkan
50.000 pasukan untuk menghadapi Muawiyah. Sebenarnya pasukan Muawiyah sudah
terdesak kalah, dengan 7.000 pasukan terbunuh. Hampir saja Ali memenangkan
peperangan ini.
Pada saat situasi
tersebut pasukan syam dan Muawiyah mengangkat mushaf-mushaf dan meminta agar
bertahkim dengan kitab Allah. Siasat ini di lakukan oleh ‘Amr bin Ash, panglima
pasukan Muawiyah, untuk menghentikan perang. Siasat ini ternyata berhasil dan
peperangan segera berhenti. Dari kedua belah pihak bertemu dan berunding, namun
keduanya tidak sampai pada kata sepakat. Maka, ditulislah lembaran keputusan.
Setelah itu kedua pasukan kembali ke negri masing-masing.
2.9
Tahkim Shiffin
Konflik antara Ali
bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan di akhiri dengan tahkim.
Dari pihak khalifah diwakili oleh Abu Musa Al-Asy’ari, sedangkan dari pihak
Muawiyah Diwakili oleh ‘Amr bin Ash yang terkenal cerdik. Dalam tahkim tersebut
khalifah dan Muawiyah harus meletakkan jabatan, pemilihan baru harus
dilaksanakan. Abu Musa pertama kali menurunkan Ali sebagai khalifah, karena Ali
telah diturunkan oleh Abu Musa. Peperangan Siffin yang di akhiri melalui tahkim (arbitrase),
yakni perselisihan yang diselesaikan oleh dua orang penengah sebagai pengadil.
Namun tidak menyelesaikan masalah, kecuali menegaskan bahwa gubernur yang maker
itu mempunyai kedudukan yang sama atau setingkat dengan khalifah, dan
menyebabkan lahir golongan Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali,
yang kira-kira berjumlah 12.000 orang.
2.10 Perpecahan Umat (Syi’ah, Khawarij,
dan Pendukung Muawiyah)
Setelah Ali menerima tahkim dari
pihak Muawiyah, namun tahkim ini tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebakan
umat islam terpecah menjadi 3 golongan yaitu: Syi’ah (pengikut Ali), Khawarij
(orang-orang yang keluar dari barisan Ali), dan Muawiyah. Orang Khawarij
dulunya adalah pasukan yang berada pada pihak Ali. Mereka malah melakukan
pemberontakan kepada Ali setelah terjadinya arbitrasi dan mencopotannya dari
kekuasaan dengan alasan bawa ia menerima tahkim.
Sebagai oposisi
kekuasaan yang ada, khawarij mengeluarkan beberapa statemen yang menuduh
orang-orang yang terlibat tahkim sebagai orang-orang kafir.
Khawarij berpendapat bahwa Utsman bin Affan telah menyeleweng dari agama islam.
Demikian pula dengan Ali bin Abi Thalib juga telah menyeleweng dari agam islam
karena melakukan tahkim. Utsman bin Affan Ali bin Abi Thalib dalam
pandangan khawarij, yaitu murtad dan telah kafir. Politisi yang lain yang di
anggap kafir oleh khawari adalah Muawiyah, Ame bin Ash, Abu Musa Al-Asy’ari,
dan semua orang yang menerima tahkim.
Khawarij tampak tidak
berada dalam jalur politik, tetapi berada dalam jalur atau wilayah teologi atau
kalam yang merupakan fondasi bagi keberagamaan umat Islam. Khawarij di anggap
keluar dari jalur politik karena menilai kafir terhadap orang-orang yang ikut
dan menerima tahkim. Menurut Harun Nasution, bukan wilayah politik
tetapi wilayah kalam atau teologi.
Ali memiliki
pendukung yang sangat fanatic dan setia kepadanya. Dengan adnya oposisi
terhadap pemerintahan Ali, kesetiaan mereka malah semakin bertambah, apalagi
setelah Ali bin Abi Thalib wafat. Mereka yang fanatic terhadap Ali bin Abi
Thalaib dikenal dalam sejarah sebagai kelompok Syi’ah.
Kelompok khawarij
yang bermarkas di Nahrawan benar-benar merepotkan khalifah Ali, sehingga memberi
kesempatan kepada pihak Muawiyah untuk memperkuat dan memperluaskan
kekuasaannya sampai mampu merebut mesir. Akibatnya sungguh sangat fatal bagi
Ali. Tentara semakin lemah, sementara Muawiyah semakin kuat dan bertambah
besar. Keberhasilan Muawiyah mengambil provinsi mesir, berarti merampas
sumber-sumber kemakmuran dan suplai ekonomi dari pihak Ali. Kerena kekuatan Ali
telah banyak menurun, terpaksalah Ali menyetujui perjanjian damai dengan
muawiyah, yang secara politis berarti khalifah mengakui keabsahan kepemilikan
Muawiyah atas Syiria dan Mesir.
2.11
Terbunuhnya Ali
Penyelesaian kompromi
Ali dengan Muawiyah tidak disukai oleh kaum perusuh. Kaum khawarij merencanakan
untuk membunuh Ali. Muawiyah dan Amar memilih seorang khalifah yang sehaluan
dengan mereka, yang bebas dipilih dari seluruh umat Islam. Karena itu
Adurrahman pengikut setia kaum khawarij, memberikan pukulan yang hebat kepada
Ali sewaktu dia akan Adzan di masjid. Pukulan itu fatal, dan khalifah wafat
pada tanggal 17 ramadhan 40 H.
Dalam kisah yang
lain, bahwa kematian khalifah Ali diakibatkan oleh pukulan pedang beracun yang
di lakukan oleh Abdurahman bin Muljam, sebagaimana dijelaskan Philip k. hatty
bahwa:
Pada 24 januari 661,
ketika Ali sedang dalam perjalanan menuju masjid Kufah, ia terkena hantaman
pedang beracum di dahinya. Pedang yang mengenai otaknya tersebut diayunkan oleh
pengikut khawarij, Abd Ar-Rahman bin Muljam, yang ingin membalas dendam atas
kematian keluarga seorang wanita, temannya, yang terbunuh di Nahrawan. Tempat
terkecil didekat kufah yang menjadi makam Ali.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Seperti halnya Umar, Utsman diangkat
menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya Umar dipilih langsung sedangkan
Utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melalui dewan syura atau
formatur yang di bentuk oleh Umar menjelang wafat.
Setelah melewati masa-masa gemilang,
pada masa paruh terakhir kekuasaanya, Khalifah Utsman menghadapi berbagai pemberontakan
dan pembangkangan di dalam negri yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa
terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijaksanaan pemerintahannya.
Setelah wafatnya utsman bin Affan
karena di bunuh, stabilitas keamanan kota menjadi rawan. Kemudian Ali bin Abi
Thalib menggantikan Utsman, menerima baiat dari sejumlah kaum musim.
Tugas pertama yang
dilakukan oleh khlifah Ali adalah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar,
yakni menarik kembali semua tanah dan hibah yang telah di bagikan oleh Utsman
kepada kaum kerabatnya ke dalam kepemilikan Negara. Ali juga segera menurunkan semua
gubernur yang tidak di senangi oleh rakyat.
Peristiwa Penting yang terjadi pada
masa pemerintahan Ali :
1. Perang Jamal 3. Peristiwa Tahkim
2. Perang Siffin 4. Munculnya Syiah dan Khawarij
Penyelesaian kompromi
Ali dengan Muawiyah tidak disukai oleh kaum perusuh. Kaum khawarij merencanakan
untuk membunuh Ali. Adurrahman pengikut setia kaum khawarij, memberikan pukulan
yang hebat kepada Ali sewaktu dia akan Adzan di masjid. Pukulan itu fatal, dan
khalifah wafat pada tanggal 17 ramadhan 40 H.
3.2 Kritik dan Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan
kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau
referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para pembaca yang
budiman dusi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi
sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan
berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para
pembaca yang budiman pada umumnya.
3.3 Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar